Kota Malang
Dishub Kota Malang Siapkan Tim Gabungan untuk Tindak Tegas Parkir Liar dan PKL di Jalan Ijen

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bakal melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Hal itu, diungkap oleh Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, Rabu (03/08/2022) tadi.
Handi menjelaskan, hal itu dilakukan karena adanya keresahan masyarakat dan beberapa aduan masuk ke pihaknya. Sehingga, akan segera dilakukan penertiban dalam waktu dekat dan melibatkan beberapa pihak terkait.
“Itu kegiatan ilegal tanpa ada izin dari siapapun. Makin ke sini, makin meresahkan masyarakat dan banyak pengaduan yang masuk ke kami,” jelas Handi.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Untuk beberapa pihak terkait yang akan dilibatkan, terang Handi, nantinya seperti, Satpol PP, Polresta Malang Kota, hingga Kodim. Dalam penertiban itu, juga akan menertibkan semuanya. Termasuk, juga para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Hari Minggu, kita akan lakukan penertiban di sana. Tidak hanya parkirannya saja, melainkan semuanya. Kemarin, juga sudah koordinasi dengan Satpol PP yang menjadi leading, karena di sana penuh PKL,” lanjutnya.
Masih menurut Handi, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa sanksi, seperti penggembokan apabila ditemukan parkir liar. Hal itu dilakukan, untuk memberikan efek jera.
“Dishub siap untuk memberikan sanksi, namun itu perlu ada pendampingan dari Satlantas,” imbuh Handi. (rsy/gie)
















