Kota Malang
Kantong Parkir Membludak, Ini Solusi yang Akan Dilakukan Kadishub Kota Malang

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menyiapkan pembangunan fasilitas parkir vertikal dan juga mengubah pola pikir budaya masyarakat terkait dengan parkir. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi membludaknya kantong parkir.
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pola pikir budaya masyarakat Kota Malang, cenderung memarkir kendaraannya di lokasi yang memiliki akses instan ke lokasi tujuan. “Karenanya, pembangunan sosial (kebiasaan) juga sangat penting. Misalnya, jangan parkir dengan dekat tempat tujuan, yang itu di larang. Ini penting untuk membangun hal itu. Tapi siapkah kita?,” ujar Widjaja, Jumat (14/10/2022) tadi.
Apalagi, tambahnya permasalahan tersebut muncul, karena banyaknya jenis usaha di Kota Malang, yang mulai tumbuh. Seperti cafe dan restoran, yang tidak menyiapkan lahan parkir.
Baca juga:
- Gubernur Jatim Tinjau Gelaran Pasar Murah di Banyuwangi
- Bupati Malang Terima Kunjungan Kapolresta Malang di Monumen dan Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13
- Anggota Satgas TMMD Kediri Beri Materi Wawasan Kebangsaan untuk Siswa MI Al-Munir
- Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp 5,26 Miliar untuk Masyarakat Banyuwangi
- PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis
“Harapannya, ya lahan parkir itu tidak hanya disediakan oleh pemerintah saja, tapi masyarakat juga. Kebanyakan, hanya membuka usaha tanpa menyediakan lahan parkir,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini Dishub Kota Malang juga akan menambah kantong parkir di sekitar Kayutangan Heritage. Seperti, ada dua lokasi yang akan dibangun sebagai parkir vertikal, yang menggunakan sistem hidrolik. Yaitu, di ex Kantor DLH dan di salah satu Koridor Kayutangan Heritage.
“Sesegera mungkin, kami sudah mulai melakukan proses pemilihan penyedia. Sementara untuk sepeda motor,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kantong parkir tersebut perlu ditertibkan, karena berpotensi untuk menambah PAD Kota Malang melalui retribusi. Penertiban tersebut, salah satunya dilakukan pada lokasi parkir yang terletak di bahu jalan.
“Penertiban parkir bagian dari strategi kami juga, itu kami lakukan step by step. Karena parkir itu juga mempengaruhi kemacetan,” imbuhnya. (rsy/sit)
















