Kediri
Dekatkan Layanan Masyarakat, Disdukcapil Kediri Turun Gunung Lakukan Sahaja Lekat
Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, melakukan peningkatan mutu pelayanan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Caranya, Disdukcapil melakukan turun ke desa-desa yang jauh dari Kantor Dispendukcapil.
Dalam pendekatan layanan itu, adalah Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, yang salah satunya dijadikan sasaran, pada Rabu (07/12/2022) tadi. Sementara sasaran kegiatan, yakni masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk.
Dalam kegiatan Satu Hari Saja Lebih Dekat (Sahaja Lekat) ini, ada enam petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri, yang siap melayani masyarakat, yang membutuhkan pelayanan Adminduk. Pelayanan Sahaja Lekat ini, untuk waktu pelayanan dimulai 08.00 sampai dengan 16.05 WIB, yang dilakukan di Desa Puncu, Kecamatan Puncu.
“Jadi, kami melayani masyarakat Desa Gadungan, yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Hal ini, untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Dispendukcapil, kepada masyarakat warga Kabupaten Kediri,” staf Disdukcapil Kabupaten Kediri, Dyah Rullyani.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Kegiatan Sahaja Lekat di Desa Gadungan, urainya, untuk jumlah warga yang dapat dilayani sebanyak 13 dokumen. Dengan rincian, seperti Perekaman KTP, Pencetakan KTP EL, Cetak KIA, Cetak KK hingga Akta Kelahiran. “Ternyata, masyarakat masih banyak yang membutuhkan dokumen Adminduk untuk melengkapi persyaratan pengajuan pelayanan publik lainnya,” imbuh Dyah.
Dalam pelaksanaan pelayanan Sahaja Lekat di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, masyarakat pun sangat menyambut antusias. Memanfaatkan kegiatan pelayanan ini, warga berharap agar pelayanan Sahaja Lekat dapat dilaksanakan terus agar masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk, tidak harus ke Kantor Disdukcapil yang relatif jauh.
“Alhamdulillah, dengan pelayanan Sahaja Lekat ini, dokumen yang kami urus dan dibutuhkan, dapat selesai dalam waktu sehari lebih cepat dibandingkan dengan mengunakan pelayanan online desa,” ujar seorang warga. (pan/sit/adv)