Lumajang
Bantu Penurunan Stunting Lumajang, Wakil DPRD Gelar Sosialisasi di Desa Babakan

Memontum Lumajang – Masalah stunting menjadi masalah global yang harus ditangani secara bersama-sama. Hal itu pula, yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, dalam membantu penurunan angka stunting, dengan turut membantu melakukan sosialisasi penurunan angka stunting, yang digelar di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Senin (23/01/2023) tadi.
Program pencegahan stunting di Kabupaten Lumajang, menurutnya harus menjadi bagian dari salah satu program prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Karena, stunting adalah masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Hal itu, adalah dampak dari akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Dalam kesempatan itu, Politisi PDI-Perjuangan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu memberantas stunting atau gagal tumbuh pada anak. Sebab, stunting memiliki dampak yang sangat besar terhadap masa depan anak.
“Ini mesti kita lakukan secara bersama. Saya yakin, jika ini terlaksana, maka masalah stunting dapat kita atasi,” ujar H Bukasan.
Ditambahkannya, ada banyak penyebab terjadinya stunting pada anak. Di antaranya, seperti pengaruh pernikahan dini, kelahiran yang tidak terencana dan lingkungan kumuh yang dapat mempengaruhi gizi anak.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Apalagi, bagi masyarakat yang memiliki anak banyak dan tidak ditunjang dengan makanan yang bergizi,” ujar pria yang sangat perhatian dengan kesejahteraan masyarakat ini.
Salah satu langkah ril yang harus dilakukan, kata H Bukasan, yakni bergandengan tangan bersama untuk mengatasi secara bersama-sama oleh semua pemangku kebijakan. Kemudian, mengelompokkan penyebab stunting untuk dilakukan intervensi, serta mencari solusi dan langkah cepat dalam menyelesaikan.
“Pemerintah, DPRD, pemerintah daerah, camat, desa hingga tenaga kesehatan dan masyarakat, harus bersatu untuk memberantas ini,” paparnya.
Dirinya juga mengapresiasi, mengenai peran kader posyandu, bidan desa dan Puskesmas, yang terus memantau kesehatan ibu hamil dan anak. Serta, pihak lainnya yang selama ini berjibaku membantu penanganan stunting di daerah.
“Semoga, upaya penekanan angka stunting ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, negara bisa bebas dari stunting, karena Lumajang termasuk zona merah” tegasnya. (adi/sit)















