Kota Malang
Kemenag Kota Malang Butuh Lima Orang Jadi Petugas Haji

Memontum Kota Malang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, telah melakukan rekruitmen petugas haji tahun 2023. Dalam pendaftarannya, ada sebanyak 43 orang yang mengikuti dan hanya 38 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Nantinya, dalam proses lanjutan akan dipilih menjadi petugas haji hanya lima orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Umrah Kementerian Agama Kota Malang, Mukhlis, mengatakan jika dari lima yang terpilih menjadi petugas haji, nantinya akan mendapatkan beberapa pelatihan mitigasi. Dengan tujuan bisa mendampingi para jemaah haji dengan maksimal.
“Jadi nanti menjadi petugas haji memiliki tiga fungsi. Yakni pelayanan, perlindungan, dan pembinaan. Nanti mereka akan ditraining sekitar 10 hari,” ucap Muklis, Minggu (12/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Menurutnya, ada beberapa macam petugas haji, diantaranya yakni sebagai Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Tentunya, setiap petugas tersebut harus mempunyai kualifikasi yang ditentukan.
“Kalau sebagai Ketua Kloter, selain harus PNS, kriterianya orangnya harus moderat. Karena tesnya ada semacam tes psikologi, jadi moderatnya juga diukur di dalam tes. Jadi pertama orangnya ada jiwa kepemimpinan lalu kemudian moderat dan bisa memimpin orang lain,” jelasnya.
Sementara, untuk Pembimbing Ibadah Haji, menurutnya harus memiliki sertifikat pembimbing terlebih dahulu. Selain itu, harus yang sudah pernah naik haji. Namun, apabila belum memiliki sertifikat bisa mengikuti diklat sedikitnya selama 10 hari. Sehingga masyarakat umum bisa mengikutinya.
“Sedangkan untuk lainnya, tim daerah itu ranahnya Pemkot Malang. Ada kesehatan, dokter dan tokoh masyarakat dan itu juga tetap ada diklatnya tiga hari. Sehingga diharapkan bisa benar-benar membantu jemaah,” imbuhnya. (rsy/gie)












