Kabar Desa
PAD Hasil Uji Kir Kendaraan Sampang 2022 Meningkat

Memontum Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada uji kir kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, periode tahun 2022 melampaui nilai target.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati, mengatakan untuk target PAD melalui uji kir kendaraan menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari elemen lain demi kepentingan umum. Nilai PAD dari hasil uji kir kendaraan bermotor pada tahun 2021 sebesar Rp 270 juta. Sementara untuk target PAD periode 2022 yang ditentukan pemerintah daerah Sampang menjadi Rp 350 juta.
“Pencapaian kami untuk PAD 2022 melalui uji kir kendaraan bermotor muatan atau angkutan barang, itu melebihi target yang ditentukan pemerintah daerah. Yakni, melampaui target sampai 9 persen,” ujarnya, Senin (27/02/2023) tadi.
Baca juga:
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pihaknya mengaku, pencapaian target PAD semakin membaik dan semakin besar. Bahkan tanggung jawab dapat memicu untuk terus aktif menjemput bola dengan segala cara agar masyarakat dapat melakukan uji kir kendaraan bermotor.
“Hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kir kendaraan. Kami sering menjemput bola langsung turun ke lapangan, melalui via pesan singkat, pesan suara dan sosial media,” lanjutnya.
Menurutnya, pencapaian PAD melampaui nilai target karena ada balance dengan cara jemput bola. Kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan dalam melakukan uji kir demi menjaga keselamatan pengemudi. “Kami sangat mengapresiasi terhadap kesadaran masyarakat dalam merespon apa yang kami lakukan. Terlebih, ini juga dalam mengantisipasi terjadinya Laka,” ujarnya.
Upaya untuk terus memenuhi nilai target PAD dari kegiatan uji kir kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Sampang, pihaknya telah memiliki langkah-langkah khusus untuk terus meningkatkan hasil pencapaian.
Mamik menambahkan, ada trik khusus yang diimplementasikan untuk mengoperasikan akses yang dapat diterima masyarakat via pesan singkat saat berada pada titik tertentu. “Menerapkan pesan singkat SMS Gateway, kami bisa cek dan melaporkan kepada teknisi terkait posisi kendaraan bermotor yang wajib melakukan perpanjangan atau uji kir,” ujarnya. (raf/gie)
















