Pamekasan
Sambut Pemilu 2024, Lapas Narkotika Pamekasan Akan Lakukan Perekaman e-KTP dan Validasi WBP

Memontum Pamekasan – Menjelang Pemilu 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan melakukan perekaman e-KTP dan validasi data pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut, disampaikan Plt Kepala Lapas Narkotika melalui Operator Data Base Lapas Kelas IIA Pamekasan, Intan Restu, pada Sabtu (04/03/2023) tadi.
Dirinya menjelaskan, dari jumlah 1.252 WBP yang ada, hanya sebagian yang akan dilakukan perekaman dan validasi. “Terakhir, itu diminta KPU datanya pada tanggal 14. Dari 1.252 napi, sebanyak 1.115 orang sudah ada NIK. Sisanya, akan dilakukan validasi dan perekaman,” paparnya.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Intan menjelaskan, dari jumlah WBP tersebut, 726 WBP datanya sudah valid dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, sisanya akan dilakukan validasi untuk memastikan benar tidaknya NIK dan perekaman bagi yang belum memiliki NIK.
“Sisa dari 726 itu akan divalidasi ulang benar tidaknya. Kemudian, yang belum memiliki NIK akan kami rekam melalui iris mata (biometrik). Dan kita bekerja sama dengan Dukcapil, sudah dijadwalkan pada Senin atau Selasa depan,” jelasnya. (azm/gie)
















