Kota Malang
Ikuti Gelaran Malang Muslim Fair, Diskopindag Siap Wadahi Kepengurusan Izin Berdagang
Memontum Kota Malang – Menjelang Bulan Ramadan, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Malang, menggelar Malang Muslim Fair (MMF), di depan Masjid Agung Jami’ Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (04/03/2023) tadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKLI Kota Malang, Susiati, mengatakan jika gelaran tersebut dilakukan guna mewadahi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Kota Malang, agar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Melalui kegiatan ini, nanti kita ajari mereka agar mempunyai surat legalitas usaha. Misal, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk para pedagang. Kemudian, untuk bumbu-bumbu lainnya, juga harus punya sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan merk. Alhamdulillah itu semua difasilitasi negara, gratis,” jelas Susi-sapaannya.
Ditambahkannya, jika jumlah PKL yang ada di Kota Malang ada sebanyak ribuan. Namun, yang terdata masih 500 PKL. Tentunya dalam melakukan pendataan juga harus bertahap, sebab ada beberapa kendala yang terjadi.
“Karena untuk minta data ke PKL, itu juga tidak segampang membalikkan telapak tangan dan harus pelan-pelan. Takutnya, mereka berpikir kalau akan kena pajak. Padahal, sebenarnya tidak kena pajak kalau pendapatan masih di bawah Rp 2 miliar dan karena masih pengusaha kecil,” katanya.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Lebih lanjut disampaikan, bahwa MMF sendiri melibatkan 36 PKL di Kota Malang, dengan sektor makanan dan minumam (Mamin). Kemudian, juga melibatkan Badan Umum Logistik (Bulog) Kota Malang. Gelaran tersebut, berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Sabtu (04/03/2023) hingga Senin (06/03/2023).
Sejalan dengan itu, Kepala Diskopindag, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika para PKL yang ada pada gelaran MMF, masih belum tersentuh oleh Diskopindag. Karena itu, pihaknya meminta agar segera dilakukan pendataan, sehingga bisa mempunyai merk dagang, sertifikasi halal dan NIB.
“Tadi saya sudah minta ke Bu Susi untuk mendata dan diajukan ke Diskopindag. Dan semuanya ini gratis tidak dipungut biaya,” ucap Eko.
Eko berharap, kegiatan seperti itu nantinya bisa menghidupkan perekonomian di Kota Malang. Terlebih, pihaknya juga mengizinkan agar ditiap kelurahan bisa melakukan kegiatan UMKM pada akhir pekan.
“Yang jelas, Diskopindag mensupport kegiatan ini. Karena yang bisa bertahan untuk menghadapi resesi global ini salah satunya adalah UMKM. Jadi kalau dibandingkan dengan secara total, bisa sampai dua atau tiga kali lipat mendukung kenaikan ekonomi secara keseluruhan di Kota Malang,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kegiatan MMF, sebab dinilai sebagai salah satu embrio dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang pastinya memberdayakan semua masyarakat di Kota Malang.
“Nah, ini kebetulan sudah kami tinjau dengan membuka acara ini. Lokasinya juga pada jalur yang sebelah kiri, yang sehingga tidak berdampak pada arus lalu lintas di sini. Saya kira ini cukup bagus,” imbuh Eko. (rsy/sit)