Lumajang
Peletakan Batas KHDTK, Bupati Lumajang Dukung Pembangunan UIN KHAS Jember

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menilai hadirnya perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Ahmad Siddiq (KHAS) Jember di Kabupaten Lumajang, akan meningkatkan akses pendidikan yang berimplikasi juga terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat. Itu disampaikan Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang, saat peletakan batas Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Jumat (05/05/2023) tadi.
“Insyaallah, seluruh fakultas yang selain studi islam akan di tempatkan di Lumajang. Rencananya ada Fakuktas Kehutanan, Pertanian, Teknologi, Ilmu Sosial, Kedokteran dan Kesehatan, Ilmu Lingkungan. Tentu, dengan hadirnya kampus UIN KH Ahmad Siddiq di Lumajang, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar kampus dan kemudahan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Lumajang,” kata Cak Thoriq.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa UIN KHAS Jember telah mengantongi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan seluas 100 hektare KHDTK di Desa Kandang Tepus. Berikutnya, untuk peningkatan akses pendidikan di Lumajang.
Baca juga:
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
“Alhamdulillah UIN KH Ahmad Siddiq sudah mendapatkan SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan 100 hektare di Kandang Tepus Senduro sebagai lahan untuk pengembangan kampus di Lumajang,” terangnya.
Selain itu, Cak Thoriq menambahkan bahwa luasan 100 hektare tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangun kampus. Sebaliknya, hanya diperkenankan 10 persen dan sisanya tetap digunakan untuk pemberdayaan kawasan hutan.
“Terkait dengan masyarakat di sini, mereka tidak ditinggalkan. Nanti, pengelolaan pertanian akan didampingi kampus. Tentu dengan adanya kampus, masyarakat akan semakin diberdayakan dan banyak pertumbuhan ekonomi yang akan hadir di sini,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, H Babun Suharto, mengatakan bahwa dengan diterimanya SK Menteri LHK tersebut, pihaknya sudah bisa memulai pembangunan. Selain itu, pihaknya juga mulai mengajukan formasi kepegawaian dalam beberapa hari ke depan.
“Mungkin kalau itu sudah diterima tahun ajaran sudah izin diproses maka tahun depan sudah operasional,” katanya. (kom/adi/gie)















