Kabar Desa
Perangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru
Memontum Sumenep – Perangkat pemerintah desa di Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, diduga rangkap jabatan sebagai tenaga pengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang telah tersertifikasi. Hal tersebut, berdasarkan pengakuan masyarakat setempat bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai guru di MTs Mahasinul Akhlaq di Desa Larangan, Kecamatan Ganding.
“Kayaknya, mulai dari tahun 2020 sampai sekarang, itu menjabat sebagai guru. Apakah boleh seperti itu, karena sertifikasi dapat honor dan sedangkan sebagai perangkat juga dapat gaji,” ujar seorang warga, Rabu (24/05/2023) tadi.
Baca juga:
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
Sementara itu, secara terpisah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemeneg) Sumenep, Muhammad Shadiq, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai guru sertifikasi. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Ia betul. Bahkan sudah saya panggil dan sertifikasinya sudah saya pending. Saya meminta agar pilih salah satu dengan surat pernyataan,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Kepala Desa (Pj Kades), Akhmad fikri, saat dikonfirmasi melalui via telepon dirinya enggan berkomentar. Bahkan, setelah awak media mengaku sebagai wartawan, pihaknya pun langsung mematikan telepon.
Namun, setelah dikonfirmasi lewat via WhatsApp, dirinya juga tidak memberi tanggapan. “Saya lagi di jalan. Kalau mau konfirmasi, jangan lewat media (sarana komunikasi, red). Ke kantor saja, Pak,” paparnya. (dan/sit)