Trenggalek
Janji Relokasi Gagal, Bencana Tanah Retak Kembali Dirasakan
Memontum Trenggalek—Janji relokasi kepada warga terdampak bencana tanah gerak tahun lalu belum terlaksana, awal tahun ini bencana kembali terjadi. Seperti yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjanjikan akan merelokasi warga yang terdampak tanah gerak di Dusun Soko Desa Depok Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.
Akan tetapi janji relokasi tersebut belum sepenuhnya direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Hingga bencana tanah gerak kembali terjadi dan bahkan bertambah parah. Warga terdampak harus benar – benar meninggalkan rumahnya karena kondisi rumah yang hampir roboh.
Sebelumnya, bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Depok Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek meninggalkan dampak yang cukup besar. Sebagian rumah warga mengalami tembok retak, atap jebol dan lantai pecah. Namun tak sedikit warga yang tetap kembali ke rumah dan melakukan perbaikan rumah semampunya.
“Jika tahun 2017 lalu, warga yang terdampak bencana tanah retak ini masih berani kembali ke rumahnya masing – masing dan memperbaiki kerusakan rumah semampunya. Tetapi bencana tanah gerak yang saat ini terjadi, tidak memungkinkan warha untuk kembali ke rumahnya lantaran kondisi rumah yang mengkhawatirkan, ” ungkap Kepala Desa Depok, Suroto saat dikonfirmasi Jumat (12/1/2018).
Meski korban terdampak bencana tahun ini tidak sebanyak tahun lalu, tetapi kerusakan yang terjadi pada rumah warga dari hari ke hari keretakannya memang bertambah parah. Suroto juga menegaskan bahwa janji relokasi bagi warga terdampak tahun lalu oleh Pemerintah Daerah juga gagal direalisasikan.
“Kami berharap tahun ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek mau memperhatikan nasib korban bencana retakan yang kembali terjadi saat ini. Dan saya juga mengimbau kepada warga te tampak untuk bersabar sampai Pemerintah Daerah benar – benar merealisasikan relokasi terhadap korban bencana alam secepatnya, ” tegasnya.
Diketahui bahwa pada tahun lalu sekitar 39 KK warga Desa Depok Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek yang menjadi korban bencana tanah retak akan dijanjikan relokasi oleh Pemerintah Daerah.
Sayangnya, jadi relokasi tersebut tak segera direalisasikan hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk kembali ke rumahnya masing – masing. Meski dengan melakukan perbaikan atau renovasi rumah dengan tenaga dan biaya semampunya. (mil/yan)