Kota Malang
Anggarkan Rp 480 Juta, Dishub Kota Malang Rencanakan Pasang Portal di Dua Titik Perlintasan Kereta Api
Memontum Kota Malang – Untuk meningkatkan keselamatan para pengendara di perlintasan jalur kereta api (KA), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berkomitmen akan memasang portal penjaga. Pemasangan itu, akan dilakukan pada dua titik perlintasan dengan memakan anggaran Rp 480 juta.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika sebetulnya ada 11 titik perlintasan kereta api di Kota Malang tanpa penjaga. Namun, dalam pemasangan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Jadi dari 11 titik, dua akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Malang, kemudian dua dari provinsi, tiga sudah ditutup oleh Balai Teknik Kereta Api Kementerian Perhubungan, karena tidak memenuhi syarat. Lalu, yang tiga ditutup dan sisanya akan kita lakukan secara bertahap,” jelas Jaya, Rabu (25/10/2023) tadi.
Ditambahkannya, untuk dua titik yang akan dilakukan pemasangan, yaitu di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun dan di Jalan Plaosan, Kecamatan Blimbing. “Untuk yang dari provinsi juga akan dilakukan pada tahun ini. Namun, untuk target di tahun 2024 mendatang nanti kita belum bisa menjanjikan. Lihat kondisi,” ucapnya.
Baca juga:
Tentu dengan akan dilakukan pemasangan tersebut, pihaknya berharap nantinya dapat memberikan rasa aman pada para pengendara. Selain itu, juga tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang bisa meregang nyawa seseorang.
“Kami harapkan, jangan sampai terjadi seperti yang terakhir terjadi di Lamongan, satu keluarga hilang nyawa karena tidak ada penjaganya. Maka perlu upaya dari pemerintah untuk bertanggung jawab,” katanya.
Saat disinggung mengenai petugas dari penjaga portal jalur perlintasan kereta api tersebut, Jaya menyampaikan jika itu akan di kerjasamakan dengan masyarakat terlebih dahulu. Karena masih keterbatasan anggaran.
“Nanti bisa dikoordinir oleh Pak RW, Pak Lurah, agar petugas yang menjaga itu dapat perhatian. Tapi mudah mudahan Pemkot Malang akan memfasilitasi mengenai honorarium pada mereka,” imbuhnya. (rsy/sit)