Kota Malang
Genjot PAD Kota Malang Tahun 2023, Pj Wali Kota Tekankan Evaluasi Kinerja
Memontum Kota Malang – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang Tahun 2023, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, melakukan pendampingan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (25/10/2023) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika target dari PAD di tahun 2023 ini yakni Rp 834 miliar untuk pajak. Sementara, dari sisi retribusi OPD penghasil menurutnya masih akan terus digenjot.
“Tadi juga saya minta bahwa terkait dengan OPD penghasil baik pajak dan retribusi, saya akan menilai target ini. Karena menurut saya masih lambat sekali. Dengan adanya acara ini mudah mudahan kita bisa menggenjot,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Apalagi, tambahnya, waktu untuk mencapai target PAD masih tersisa satu bulan setengah. Sedangkan capaian yang sudah terserap masih di angka 58,56 persen di Oktober 2023. Sehingga, apa yang menjadi kendala dalam pencapaian tersebut nanti diharapkan dapat diminimalisir.
“Saya harapkan nanti melalui acara hari ini, mengenai kendala ada pendampingan dari BPKP. Supaya kendala tersebut, yang terkadang membuat ada ketakutan dan lain lain, mudah mudahan dalam rapat ini bisa ketemu. Ada waktu satu bulan setengah lagi mereka bisa genjot,” tambahnya.
Baca juga:
Pihaknya menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan OPD penghasil menjadi salah satu penilaian terhadap kinerja. Apabila nantinya sampai akhir tahun tidak tercapai dan persentase masih tinggi, evaluasi kinerja akan dilakukan.
“Jadi nanti terkait dengan targetnya retribusi. Mereka tidak bisa menjadi hambatan, mereka mendapat TPP, jadi memang kalau tidak sesuai target (sesuai kesepakatan mereka) nah sekarang sudah bulan ke berapa, itu akan menjadi evaluasi kinerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan jika untuk mengoptimalkan PAD tersebut, salah satunya yaitu dengan meningkatkan optimalisasi pajak daerah. Seperti, melakukan razia di beberapa hotel Kota Malang.
“Karena akhir-akhir ini kan okupansi hotel tinggi, orang kesulitan untuk mencari kamar di hotel Kota Malang, baik weekend maupun weekday. Nah, sekarang ini kan cara ngeceknya gampang, tinggal buka di Traveloka, misalnya butuh kamar 10, pasti kalau sisa kamar tinggal 5 akan muncul di situ. Lalu dikomparasikan dengan setoran pajaknya itu kan tidak berimbang, sehingga beberapa hotel dilakukan sidak untuk melihat kepatuhan penggunaan alat E-Taxnya,” jelas Handi.
Untuk saat ini, pihaknya bersama dengan tim sedang melakukan pemeriksaan. Sehingga, mengenai angka masih belum diketahui. Namun, pihaknya meyakini bahwa beberapa hotel yang sudah dilakukan razia pasti ditemukan selisih angka.
“Begitu ada selisih, ada pemanggilan untuk klarifikasi. Kalau memang dia punya bukti bahwa data kami salah, silahkan disampaikan. Tapi kalau tidak ada bukti, ya itu yang menjadi tagihan,” imbuh Handi. (pro/rsy/sit)