Kabar Desa
18 Unit Mobil Dinas yang Dibawa Pensiunan Pemkot Batu Sudah Ditarik
Memontum Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menarik sebanyak 18 unit mobil dinas dari para pejabat yang sudah purna tugas. Hal itu, seperti yang ditegaskan Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono, Kamis (26/10/2023) tadi.
Dirinya menjelaskan, bahwa penarikan mobil dinas tersebut terakhir pada tahun 2021. Sementara di tahun 2023, belum ada lagi penarikan mobil dinas dari pejabat yang pensiun.
“Jadi untuk di tahun 2023 ini, tidak ada lagi mobil dinas yang dipakai pejabat yang sudah pensiun. Karena, semua sudah ditarik dan terakhir 2021,” terangnya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Baca juga :
Sedangkan mengenai mobil dinas yang masih dibawa oleh mantan Wali Kota Batu, papar Sugeng, itu karena adanya pengecualian. “Untuk mantan wali kota dan wakilnya, kemudian mantan Ketua DPRD, di sini ada pengecualian. Artinya, masih diperbolehkan memakai mobil dinas,” tambahnya.
Bahkan, dari 18 unit mobil dinas yang ditarik itu, paling tua adalah mobil pabrikan tahun 2012. Sementara, dua unit tahun terbaru yaitu Toyota Inova Venturer, yang saat ini digunakan Kepala DPKPP dan BKPSDM. “Untuk pengadaan mobil dinas yang baru, sebenarnya itu bisa saja. Tetapi, harus izin wali kota,” jelasnya. (put/gie)