Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Paparkan Capaian Kinerja dan Evaluasi Triwulan III di Kemendagri
Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memaparkan capaian kinerja dan pelaksanaan evaluasi triwulan ke III tahun 2023 di hadapan Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo. Dimana, pemaparan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023) kemarin malam.
Dalam paparannya, Pj Wali Kota Aries menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan Pemkot Batu selama triwulan III. Bahwa, tagline ‘KWB Pasti Bisa’ menjadi semangat dalam memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui beberapa program prioritas yang telah dilakukan.
“Beberapa program prioritas yang telah dilakukan Pemkot Batu, meliputi penguatan birokrasi, penanganan inflasi, stunting, fasilitasi Pemilu dan Pilkada 2024, One Agency One Innovation, percepatan pembangunan didukung tim ahli atau pakar akademis dan pembenahan sarana prasarana wilayah. Serta, melakukan penyelesaian masalah sampah perkotaan dan mendorong pemulihan ekonomi daerah melalui promosi pariwisata dan penguatan P3DN,” terangnya.
Dirinya juga memaparkan, satu persatu yang telah direalisasikan. Diantaranya, penanganan inflasi di Kota Batu, yang tertangani dengan baik utamanya dengan menjaga stok ketersediaan bahan pokok penting dan percepatan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang telah mencapai angka Rp 5,3 miliar.
“Selanjutnya, untuk stunting yang menjadi prioritas nasional juga terus ditekan dengan penyediaan pos gizi stunting (Pozting) di 24 desa atau kelurahan. Lalu, pendampingan keluarga Balita stunting termasuk keterlibatan Pj Wali Kota Batu, Forkopimda dan Kepala SKPD sebagai orang tua asuh dengan 66 stakeholder dan 1.309 Balita,” tambahnya.
Baca juga:
Dalam sektor pelayanan publik, optimalisasi melalui Digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga sesuai dengan Supervisi Kemenpan RB juga telah berhasil memangkas waktu kecepatan pelayanan berdasarkan ketentuan. Tentunya, dengan syarat dokumen telah lengkap dan benar.
“Untuk menekan angka pengangguran, Pemkot Batu akan segera melakukan kegiatan padat karya untuk pekerjaan infrastruktur berbasis aspirasi masyarakat senilai Rp 42,83 miliar. Juga membuka lowongan kerja hingga pengembangan Kawasan Khusus Ekonomi Kreatif Junrejo,” jelasnya.
Sedangkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, pemerintah menargetkan 1,4 persen dari angka kemiskinan 3,79 persen, pada tahun 2023 menjadi 3,65 persen. Terutama dengan berbagai langkah seperti pemutakhiran DTKS berbasis wilayah desa, serta penyusunan regulasi pengentasan kemiskinan terpadu.
Dalam bidang kesehatan, Pemkot Batu juga telah mengalokasikan APBD untuk sektor kesehatan sebesar 14,76 persen meningkat dari alokasi tahun 2022 dan telah melampaui mandatory spending yang diamanatkan dalam UU No.36 Tahun 2019 tentang kesehatan.
“Yang jelas, kami mendorong SKPD dalam serapan anggaran untuk segera merealisasikan pekerjaan yang belum tuntas agar dikebut dalam triwulan keempat. Diketahui untuk realisasi belanja triwulan 3 (juli-September) dari target 75 persen, terealisasi 50,89 persen,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. (put/gie)