Jombang

DPRD Jombang Gelar Hearing bersama Eksekutif, Kejaksaan dan LSM Sikapi Pertokoan Simpang Tiga

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing dengan aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang mengenai Pertokoan Simpang Tiga, Senin (23/10/2023) tadi. Hadir langsung dalam hearing, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi dan Ketua Komisi B, Sunardi. Termasuk, Wakil Ketua Komisi A, M Naim, Sekretaris Komisi A, Kartiono, Kejaksaan Negeri Jombang, Inspekturat, Kabag Hukum, Kepala BPKAD hingga Kepala Disperindag Jombang.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Jombang meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang juga kepada Kejaksaan Negeri Jombang, untuk menyelesaikan Pertokoan Simpang Tiga sebelum 14 Februari 2024 atau sebelum Pemilu atau Pileg (Pemilihan Umum atau Pemilu Legislatif, red). “Kalau kontrak penyewa Pertokoan Simpang Tiga itu akan diperpanjang, kami sarankan untuk membuat pernyataan atau perjanjian baru. Isinya, paling lama ditempati selama 5 tahun. Kemudian, jika yang menempati mau menyewa lagi, paling lama 5 tahun itu dan harus sudah melunasi seluruh temuan BPK yang totalnya Rp 5 miliar dari seluruh penyewa,” ujar Ketua DPRD Jombang.

Baca juga:

Masih menurut Mas’ud, Pertokoan Simpang Tiga sudah jelas aset milik pemerintah daerah, yang pengelolaannya ditangani oleh pemerintah daerah. Artinya, kewenangan pemerintah daerah harus betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang bekerja sama dengan kejaksaan.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini, langsung kami koordinasikan dengan pimpinan DPRD. Kemudian akan kami koordinasikan kepada Pj Bupati Jombang. Nantinya, mungkin akan kami undang kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Kami juga akan mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang untuk mencari solusi terbaik. Bahkan, akan kami koordinasikan pula dengan kejaksaan. Pastinya, sebelum Februari 2024, Pertokoan Simpang Tiga sudah selesai,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas