Blitar
KPU Kota Blitar Sosialisasi Pemutakhiran Data Daftar Pemilih Pilgub Jatim 2018
Memontum Blitar – Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, KPU Kota Blitar menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, di salah satu rumah makan Jalan Kalimantan Kota Blitar, Selasa malam (17/01/2018). Dalam kegiatan tersebut hadir dari Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, PPK dan PPS se Kota Blitar.
Choirul Umam, Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Program Data menjelaskan, kegiatan ini digelar berdasarkan PKPU No.1 Tahun 2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 serta Keputusan KPU Provinsi Jatim No.1/PP.01.3-kpt /35/prov/VIII/2017, Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018
Menurutnya, bahwa sesuai jadwal dalam tahapan pemilihan Gubennur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, KPU mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 akan melaksanakan pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pendaftaran Data Pemilih (PPDP) dimasing-masing lingkungan.
“Dalam hal ini kita akan mencatat pemilih yang memenuhi syarat, memperbaiki data jika terdapat kesalahan, mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/Polri, belum genap 17 tahun dan belum menikah pada hari H, mencoret pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaanya, terganggu jiwanya berdasarkan surat keterangan dokter, pemilih yang dicabut hak pilihnya dan bukan merupakan penduduk penyelenggara pemilihan serta mencatat pemilih berkebutuhan khusus,” jelas Choirul.
Choirul juga menambahkan bahwa saat ini di Kota Blitar terdapat daftar pemilih yang memenuhi syarat dan sudah masuk dalam A-KWK sebanyak 115.524 pemilih. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat memberikan keterangan yang benar kepada petugas dilapangan, agar kegiatan berjalan lancar serta tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya. (bam/yan)