Pamekasan
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Pamekasan Lakukan Aksi Solidaritas di DPRD
Memontum Pamekasan – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan melakukan aksi solidaritas penolakan RUU Penyiaran, di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (17/05/2024) tadi. Penolakan itu dilakukan, karena RUU Penyiaran dianggap akan membungkam kebebasan pers.
“Kami sangat mengecam keras atas rencana DPR RI yang mau merevisi undang-undang ini. Karena revisi ini akan merugikan kami yang berprofesi sebagai jurnalis,” kata Koordinator Aksi Solidaritas, Mohammad Khoirul Umam.
Baca juga :
Terkait penolakan itu, dirinya mengaku akan mengkawal sampai ke Jakarta. Hal itu disebabkan, karena UU No 32 tahun 2002 sudah baku.
“Kami akan kawal petisi ini. Bahkan kalau bisa, digagalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto, yang menemui aksi solidaritas mengatakan akan menindaklanjuti dan bergegas langsung ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi puluhan wartawan tersebut. “Sabtu atau Minggu besok, kami akan tindak lanjuti ke Jakarta,” katanya. (azm/gie)