Kota Malang

Pagu Sekolah Negeri di Kota Malang Belum Terpenuhi, Pemkot Malang Siapkan Kajian Solusi

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan kajian solusi yang tepat guna mengatasi persoalan pagu sekolah. Hal ini dilakukan, agar jumlah pagu sekolah sesuai dengan yang diharapkan.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh sekolah-sekolah tersebut. Sehingga, jumlah siswa bisa memenuhi jumlah pagu yang ditetapkan.

“Tadi saya sudah cek ke sekolah-sekolah. Sehingga, nanti dalam waktu satu sampai dua hari ini, akan kami cek lagi laporannya seperti apa. Kendalanya apa saja, sehingga sampai tidak menerima siswa sesuai pagunya,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Senin (15/07/2024) tadi.

Ditambahkannya, bahwa salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan mempertimbangkan merger (penggabungan, red) sekolah. Terutama, di sekolah-sekolah negeri dengan jarak yang berdekatan.

Advertisement

“Bisa jadi di merger, tetapi tetap kita lihat kelebihan dan kekurangannya dahulu. Kalau dimerger seperti apa, kalau tidak seperti apa,” tambahnya.

Baca juga :

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa seperti di SDN Jatimulyo 4, memang masih belum memenuhi jumlah pagu yang telah ditetapkan, atau pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, saat ini pendaftaran melalui offline (secara langsung) masih dapat dilayani.

“Jumlah pagunya itu, mestinya di angka 28 hingga 30. Namun, sekolah baru terpenuhi 15 hingga 20 siswa. Tetapi, angka itu sudah dianggap bisa melakukan pembelajaran. Kalau pagunya itu belum terpenuhi, maka bisa daftar melalui offline sampai dengan terpenuhi,” kata Suwarjana.

Proses itu, menurut Suwarjana, juga tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang saat ini sudah mulai berlangsung. Karena, siswa harus wajib belajar selama 12 tahun.

Advertisement

“Tidak ada larangan untuk tidak mendaftar sekolah. Karena proses offline terus berjalan. Warga Indonesia, khususnya juga Kota Malang, inikan harus bersekolah semua sampai kapanpun,” imbuh Suwarjana. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas