Berita Nasional
Geledah 7 Jam, Densus 88 Amankan Bahan Kimia, Handak dan Casing Bom
Memontum Kota Batu – Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Jatim, terus menyisir dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di kawasan perumahan Vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (01/08/2024) tadi. Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam di rumah yang ditempati tiga orang yakni suami, istri dan seorang anak itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa Polda Jatim dalam penggeledahan ini membantu penyelidikan Densus 88. Sementara untuk sterilisasi lokasi, juga sudah dilakukan sejak Rabu (31/07/2024) malam.
“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin (Rabu, red), sekitar pukul 20.00 WIB. Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP,” kata Kombes Dirmanto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (01/08/2024) tadi.
Baca juga :
Ditambahkannya, Tim Inavis dan penyidik juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Termasuk, pengambilan sidik jari. “Pengumpulan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, mengenai beberapa temuan hasil dari penggeledahan di rumah terduga teroris. “Ada bahan kimia yang digunakan untuk membuat bahan peledak (Handak), peralatan pembuatan Handak dan casing Bom. Ini beberapa temuan-temuan di TKP yang bisa kami sampaikan sementara ini,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak tiga orang diamankan Tim Densus 88 karena terduga dalam kaitan terorisme. Tiga orang itu, diantaranya suami, istri dan seorang anak yang sudah dewasa. Ketiganya, menetap sementara atau kontrak di kawasan perumahan Vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. (sit)