Kabupaten Malang
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
Memontum Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya pada sarana dan prasarana yaitu pembuatan ruang operasi di RSUD Ngantang. Lebih dari itu, anggaran senilai Rp 17 miliar, juga dimanfaatkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan warga miskin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Nur Syamsu, mengatakan bahwa dana bagi hasil cukai juga turut digunakan untuk mengcover sekitar 30 ribu warga miskin. “DBHCHT tahun ini terfokus di dua kegiatan. Pertama, untuk pembuatan ruang operasi di RSUD Ngantang dan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat sebanyak 30 ribu orang se-Kabupaten Malang,” katanya, Jumat (23/08/2024) tadi.
Persyaratan untuk mendapatkan jaminan ini, lanjutnya, yaitu dengan komposisi persyaratan utama adalah warga miskin. Sebagai persyaratan itu, pendaftaran bekerja sama dengan Dinsos.
Baca juga :
“Mekanismenya, Dinsos Kabupaten Malang akan memberikan nama dari warga Kabupaten Malang, yang berhak mendapatkan. Jadi tugasnya dari dinas, yaitu sebagai yang mendaftarkan ke BPJS dan melakukan pembayaran ke BPJS,” ujarnya.
Kepesertaan warga, lanjutnya, datanya Dinkes dibantu dari Dinsos melalui pelayanan BPJS. Jadi semua rumah sakit bisa, tapi memang harus ada prosedur yang harus dipenuhi sesuai aturan.
“Pelayanan kegawat-daruratan misalnya, bisa langsung datang ke rumah sakit tapi kalau untuk rujukan poli terus membawa surat rujukan,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk jaminan kesehatan masyarakat yang dicover Dinkes, secara keseluruhan lebih dari 30 ribu. Sementara angka 30 ribu itu, hanya khusus dari alokasi hasil cukai. (tim/yon/sit)