Banyuwangi
Serahkan 268 SK Guru, Nakes hingga Tenaga Teknis, Bupati Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja
Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Kamis (05/09/2024) tadi. SK yang diserahkan, adalah untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK, itu berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan. Dalam momen itu, Bupati Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif. Karena, hal itu seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Sehingga, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.
“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel dan inovatif,” kata Bupati Ipuk.
Baca juga :
ASN, lanjut Bupati Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada. “Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Bupati Ipuk juga menekankan, akan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. “Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” ujar Bupati Ipuk.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan dan 32 tenaga teknis. “Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” kata Ilzam. (kom/bwi/sit)