Pemerintahan

Serahkan 106 SK P3K Nakes Situbondo, Bupati Karna Ingatkan Tugas Pokok dan Fungsi

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada sebanyak 106 Tenaga Kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan tenaga kesehatan (Nakes) masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo. Prosesi itu, berlangsung seusai apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pemkab Situbondo, Senin (19/06/2023) tadi.

“SK P3K untuk para Nakes tersebut sudah kita diserahkan, karena nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Kesehatan sudah turun,” kata Bupati Karna.

Untuk SK P3K dari tenaga pendidikan dalam hal ini guru, tambah Bupati, hingga saat ini masih belum menerima Pertek yang sudah diusulkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. “SK PPPK 106 Nakes ini terhitung sejak April. Sehingga, nantinya gaji mereka akan dirapel. Mereka akan menerima gaji dari April hingga Juni,” tambah Bupati Karna.

Lebih lanjut Bung Karna menambahkan, gaji 106 PPPK Nakes ini diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark. Sehingga, pemerintah daerah akan menunggu dana itu ditransferkan. “DAU Earmark ini uangnya tidak ada di kas daerah. Namun, dana tersebut akan ditransfer ke daerah, apabila kita sesuai dengan jumlah SK tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga:

Tidak hanya itu yang disampaikan Bung Karna-sapaan akrabnya, namun dirinya menghimbau kepada seluruh Nakes penerima SK PPPK, untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing. “Pemerintah telah memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada. Maka, saya berharap kepada 106 tenaga kesehatan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Bupati Situbondo.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr Sandy Hendrayono, menambahkan bahwa dari 106 Nakes PPPK itu nantinya akan ditempatkan di RSAR, RSU Asembagus dan RSU Besuki serta sejumlah Puekesmas yang tersebar di Kabupaten Situbondo. “106 Nakes P3K yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan tenaga kesehatan masyarakat, ini akan disebarkan di rumah sakit dan Puskesmas,” katanya. (her/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas