Politik
Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Memontum Trenggalek – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Persatuan Masyarakat Peduli Jalan Plumpit Munjungan – Dongko, Senin (18/11/2024) tadi.
Rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Trenggalek, M Hadi, Ketua Komisi III DPRD, Wahyudianto, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Camat Dongko dan Munjungan serta anggota DPRD Dapil V.
Wakil Ketua II DPRD Trenggalek, M Hadi, mengatakan bahwa agenda kali ini adalah menerima tamu hearing dari warga Kecamatan Dongko dan Munjungan. “Hari ini kita melakukan hearing bersama Persatuan Warga Peduli Jalan Plumpit Munjungan – Dongko. Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan rusak yang ada di sana,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, DPRD mendukung agar jalan tersebut secepatnya diperbaiki, mengingat sudah hampir 10 tahun tidak ada perbaikan dan hanya di tambal dengan swadaya masyarakat setempat.
Melihat fenomena 7 tahun belakangan, bahwa banyak masyarakat Kecamatan Dongko, yang bermatapencaharian di Kecamatan Munjungan seperti, nelayan, buruh tani dan pedagang sayur keliling yang melintasi jalur tersebut. “Dari hasil dengar pendapat hari ini, perbaikan jalan tersebut akan dilakukan pada Februari 2025 menggunakan anggaran emergency senilai Rp 500 juta. Meski dengan anggaran yang cukup minimal itu, nanti kita akan membantu mengusulkan tambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025 mendatang,” terang M Hadi.
Baca juga :
Meski pada APBD induk 2025, perbaikan jalan itu belum dianggarkan, politisi PKB ini menyarankan Dinas PUPR dan Bappeda untuk mencatat usulan ini sebagai usulan Technokratic. Sehingga di tahun 2026 bisa dianggarkan.
Sementara itu, Koordinator Persatuan Masyarakat Peduli Jalan Plumpit Munjungan – Dongko, Mei Wahyudin, mengaku jika jalur tersebut merupakan akses perekonomian warga setempat. “Hari ini kita menyampaikan aspirasi jalan penghubung antara Kecamatan Dongko dan Munjungan yang kondisinya rusak parah. Perlu kita sampaikan bahwa jalan itu merupakan bukan Jalan biasa melainkan akses perekonomian warga Dongko maupun warga Munjungan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak sedikitnya 20 pedagang sayur keliling yang setiap hari melewati jalur Dongko – Munjungan. Ini juga sebagai visualisasi bahwa jalan sepanjang 3 kilometer itu adalah akses perekonomian warga Dongko dan Munjungan.
Meski Pemerintah Daerah sebelumnya menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di Trenggalek, namun untuk ruas Dongko – Munjungan justru tidak tersentuh anggaran.
“Ya ini sebagai PR Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan memprioritaskan jalan mana yang perlu dilakukan perbaikan segera,” tegas Mei.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat saat ini, diantaranya jika harus ke Desa Pandean Dongko dengan hanya menempuh waktu 10 hingga 15 menit, kini harus memutar arah melewati Kecamatan Panggul sehingga memakan waktu lebih. “Dari hasil hearing kali ini, kita dijanjikan realisasi perbaikan pada awal Februari 2025 menggunakan anggaran emergency. Dan akan ditambah pada PAK 2025. Ya kita hanya menunggu untuk direalisasikan sesuai kesepakatan dalam hearing ini,” paparnya. (mil/sit)