Kota Malang
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Malang, Pelaksanaan Porprov 2025 Jadi Sorotan
Memontum Kota Malang – Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024) tadi.
Salah satu Fraksi dari Gerindra Kota Malang, menyoroti pada pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) 2025. Di mana dalam kesiapannya, dibutuhkan koordinasi antara Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang dan Komisi D DPRD Kota Malang. Apalagi Kota Malang, akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan tersebut.
“Kami menegaskan agar dilakukan hearing terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan anggaran sebelum melangkah lebih jauh. Fraksi Gerindra memberikan pandangannya terhadap Disporapar agar tidak mengambil peran yang terlalu jauh dengan mengambil Tupoksi di KONI. Kami menegaskan kebersamaan dan kesinambungan langkah kerja antara Disporapar dan KONI untuk meraih kesuksesan penyelenggaraan,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pentingnya dilakukan alokasi anggaran dengan jelas. Selain itu, juga mengenai perencanaan yang matang untuk pelaksanaan Porprov 2025.
Baca juga :
“Porprov kali ini melibatkan kerja sama Malang Raya ada Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dengan keterbatasan venue di Kota Malang, pembagian lokasi pertandingan sudah menjadi kebutuhan. Anggaran dan rencana alokasinya juga harus direncanakan secara serius untuk mendukung fasilitas cabang olahraga dan pembinaan atlet,” kata Amithya.
Tidak hanya itu, kejelasan konsep dan anggaran menurutnya juga menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan. Sehingga, dibutuhkan pendalaman terkait dengan anggaran yang akan digunakan.
“Kami ingin mendalami perubahan-perubahan dalam penganggaran dan memastikan semuanya siap sebelum berkolaborasi dengan daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemkot Malang akan menindaklanjuti pandangan umum fraksi terkait Porprov dan pembinaan atlet. “Hari ini kami mengikuti paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi mengenai APBD 2025. Besok, kami akan memberikan penjelasan atas masukan yang disampaikan. Terkait Porprov, kami akan mengikuti keputusan DPRD dan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan langkah ke depan,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. (rsy/sit)