Kota Malang

Pemkot Malang dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

Diterbitkan

-

SINERGI: Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen mendukung sinergi optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Terlebih, juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah, di Surabaya, Senin (02/12/2024) tadi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Kesepakatan tersebut, merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pemungutan pajak daerah.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, termasuk opsen pajak, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur. Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik, transparan, dan efisien guna mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Malang,” kata Pj Wali Kota Iwan, di sela-sela kegiatan Apresiasi Kinerja Pemda 2024 di Jakarta.

Baca juga :

Advertisement

Opsen pajak, yang merupakan tambahan tarif pajak di atas pajak dasar, menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Pj Wali Kota Iwan, optimalisasi tersebut harus diterjemahkan dalam langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Senada dengan itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyatakan bahwa pendapatan dari opsen pajak akan dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah. “Opsen pajak ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang. Dengan pendapatan tambahan ini, kami dapat membiayai program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Sekda Erik.

Kemudian, ditambahkan bahwa Pemkot Malang akan terus memastikan koordinasi yang baik dengan Pemprov Jatim agar kerja sama tersebut dapat berjalan dengan sesuai harapan.

Sebagai informasi, kerja sama tersebut meliputi pengelolaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, serta opsen dari kedua pajak tersebut. Dengan sinergi yang lebih baik, diharapkan pengelolaan pajak menjadi lebih terkoordinasi, efektif, dan transparan sehingga mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Malang dan wilayah Jawa Timur secara keseluruhan. (kom/rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas