Kota Malang
Resmikan Tempat Uji Kompetensi, Pj Wali Kota Iwan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, meresmikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Selasa (03/12/2024) tadi.
Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung berdirinya TUK tersebut. Termasuk, jajaran Pemerintah Kota Malang, Direktur Utama Tugu Tirta serta lembaga pendukung seperti USAID IUWASH Tangguh, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR.
Disampaikan Pj Wali Kota Iwan, dengan dilakukan peresmian itu, maka menandai adanya langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan air minum, baik di Kota Malang maupun di tingkat Provinsi Jawa Timur. “Ini merupakan langkah luar biasa. Kota Malang menjadi satu-satunya kota di tingkat Provinsi Jawa Timur yang memiliki tempat uji kompetensi seperti ini,” ujar Pj Wali Kota Iwan.
Kemudian, Iwan juga menekankan akan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum, dengan mengedepankan pemanfaatan air permukaan sesuai regulasi. Termasuk Pemkot Malang juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Daya Air untuk memperkuat kebijakan pemanfaatan air permukaan.
Baca juga :
“Kebijakan ini akan mendukung penguatan kapasitas sarana prasarana dan pemanfaatan air minum di Kota Malang,” tambahnya.
Selain peresmian TUK, ada sebanyak 40 peserta dari berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan turut serta mengikuti uji kompetensi pada hari ini di Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Untuk kapasitas TUK sendiri maksimal dapat dimanfaatkan oleh 40 hingga 50 peserta.
“Alhamdulillah ini juga bukan hanya meresmikan saja, tapi langsung digunakan. Kita lihat ini tempatnya sangat baik, bagus dan layak. Menurut saya memang layak dijadikan contoh untuk tempat uji kompetensi di tingkat Jawa Timur,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Iwan juga menginstruksikan agar uji kompetensi dapat dilakukan secara rutin, seperti setiap tiga atau enam bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program dan peningkatan kualitas pengelolaan air minum di daerah-daerah.
“Harapan saya, tempat ini tidak hanya berfungsi sebagai lokasi uji kompetensi, tetapi juga sebagai pusat kolaborasi dan pengembangan kebijakan terkait pengelolaan air minum,” imbuh Iwan. (rsy/sit)
















