Kota Malang

Khawatirkan Limbah dan Legalitas, Keberadaan Bambang Shita Hospital Tuai Penolakan Warga

Diterbitkan

-

TOLAK: Banner penolakan warga terkait Bambang Shita Hospital (ist)

Memontum Kota Malang – Keberadaan Rumah Sakit (RS) Bambang Shita Hospital, memunculkan penolakan di kalangan warga sekitar Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Itu karena, warga khawatir ada dampak lingkungan, seperti limbah medis dan aspek legalitas yang dinilai belum jelas.

Ketua RT 04 Jalan Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Sugiyono, menyampaikan bahwa pihaknya dan beberapa warga lainnya menolak dengan tegas. Karena, tidak memenuhi beberapa syarat dari pendirian usaha RS.

“Jadi seperti pengelolaan limbah, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin), fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga lahan parkir. Kemudian yang jadi alasan lain, itu karena terlalu dekat dengan lingkungan rumah tangga,” ujar Sugiyono, Kamis (05/12/2024) tadi.

Sugiyono juga menambahkan, bahwa warga tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan secara transparan. “Kami hanya diberi sosialisasi sekali, tanpa rembukan lebih lanjut,” katanya.

Advertisement

Menanggapi adanya penolakan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Malang, Ida Made Ayu Wahyuni, menyampaikan bahwa dalam kegiatan selalu ada pro dan kontra. Sehingga menurutnya, harus banyak melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat sekitar.

Baca juga :

“Mereka merasa dengan adanya RS kan terganggu kalau ada akses keluar masuk yang begitu banyak pasien. Tetapi mereka tidak memperhatikan manfaat yang luar biasa dari kehadiran RS ini. Sehingga kerjasama dengan Forkopimcam ini harus ditingkatkan, karena apapun yang terjadi, gejolak masyarakat bisa diredam,” ujar Ida.

Saat disinggung mengenai audiensi, menurutnya dapat diselesaikan dengan perangkat wilayah yang ada di sekitarnya. Termasuk Lurah Merjosari dan Camat Lowokwaru.

“Mereka bisa menyelesaikan dengan lurah dan camat yang ada di wilayahnya, karena kan itu perangkat wilayah pengampunya,” ucap Ida.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Bambang Shita Hospital, dokter Tedy Prawiro, menyampaikan bahwa RS tersebut telah memenuhi prosedur perizinan dan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan limbah. “Kami menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dibangun dengan bantuan DLH. Semua sudah sesuai standar,” jelas Tedy.

Dirinya juga mengaku heran, dengan adanya penolakan dari warga tersebut. Sebab, pihak RS sendiri juga telah memberikan kompensasi bagi warga sekitar.

“Warga sering datang berobat ke sini, bahkan ada yang mendapat layanan gratis. Kami juga memberikan kompensasi kepada tetangga terdekat untuk mengatasi dampak, seperti kebisingan dan parkir. Selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi pada warga, namun apabila ada komplain kami terbuka untuk berdialog, tapi hingga kini belum ada yang secara resmi menyampaikan keluhan langsung,” imbuh Tedy. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas