Kabupaten Malang

Pemkab Malang Terbitkan Nota Kesepakatan Bersama Polisi, Terkait Pencegahan dan Pengawasan Dana Desa

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Terbitkan Nota Kesepakatan Bersama Polisi, Terkait Pencegahan dan Pengawasan Dana Desa

Memontum Malang — Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan Dana Desa (DD) yang belakangan ini kerap dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa (Kades) khususnya wilayah hukum Polres Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Polres Malang menggelar nota kesepakatan (MOU) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kepanjen Kamis (26/10/2017) kemarin.

Penandatanganan MOU yang dilakukan langsung oleh Bupati Malang Dr H Rendra Kresna bersama Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan ini, mennindaklanjuti kesepakatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo beberapa waktu lalu.

Dengan adanya penanda tanganan tersebut, Kapolsek di seluruh wilayah hukum Polres Malang terhitung mulai hari ini akan diberi tanggung jawab untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa(DD). “Untuk tu MoU itu harus ditindaklanjuti secara teknis, dengan harapan kita punya visi dan komitmen bersama bagaimana melaksanakan terkait dana desa,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang ditemui Memo X seusai penanda tanganan. Kades : Seluruh Kades se-Wilayah Pemkab Malang (Sur)

Ditambahkan, jika sudah banyak dana desa yang dikucurkan melalui APBN dan APBD, setiap tahun nilai anggaran dana desa pun juga mengalami peningkatan.

Advertisement

“Oleh karana itu Bhabinkamtibmas sesuai perintah Bapak Presiden bisa ikut mengawasi dana desa. Selama 72 tahun merdeka, pemerataan pembangunan masih belum merata, itu dianggap sebagai suatu kegagalan,” imbaunya.

Sementara Bupati Malang, Rendra Kresna juga menyampaikan imbauan pada seluruh Kepala Desa agar tidak takut dalam mengelola dana desa. Rendra meungkapkan dengan adanya MoU antara Polres Malang dan Pemkab Malang diharapkan bisa membantu pemerintah Desa dalam mengelola dana desa.

“Keinginan kita pada dasarnya ingin desa itu sukses mengelola dana desa. Tidak perlu takut dan menjadi tidak nyaman, lakukan saja tugas sebagai Kepala Desa yang mampu memimpin dan menyejahterakan rakyat melalui dana desa,” tegas Rendra. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas