Kota Malang
DLH Kota Malang Rencanakan Pasang Pagar Portabel di Taman Alun-Alun Tugu

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana akan memasang pagar portabel di Taman Alun-Alun Tugu Balai Kota Malang. Hal itu dilakukan, untuk menjaga estetika kota, sekaligus melindungi taman dari kerusakan yang sering terjadi saat ada kegiatan di sekitar Balai Kota Malang.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan bahwa pagar portabel tersebut menjadi salah satu solusi atas keluhan banyaknya kerusakan taman akibat aktivitas masyarakat. “Berawal dari seringnya terjadi kerusakan pada taman ketika ada kegiatan, makanya rencana ini akan dilakukan. Karena ketika setiap ada kegiatan, masyarakat ada yang sampai masuk ke Taman Tugu Kota Malang,” kata Laode, Kamis (06/03/2025) tadi.
Rencana pemasangan pagar, ujarnya, itu juga sejalan dengan arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang ingin menjaga estetika kota agar lebih menarik bagi wisatawan. Terlebih, Wali Kota Malang juga sebelumnya telah mendapatkan pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, saat menghadiri retreat di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, agar terus memperindah taman kota.
Baca juga :
“Sehingga, kami dari DLH membuat suatu inovasi untuk menjaga taman agar tidak rusak. Selain itu, keindahan taman agar tetap terjaga meski ada kegiatan,” ucapnya.
Lebih lanjut untuk rencana pemasangan pagar tersebut, nantinya terbuat dari besi yang dikaitkan dengan seling baja dan akan dipasang mengelilingi taman sepanjang 400 meter. Pagar ini, dapat dipasang dan dilepas sesuai kebutuhan, terutama saat ada kegiatan besar atau demonstrasi di sekitar Balai Kota Malang.
“Kami tidak melarang segala jenis kegiatan. Tapi kami mengimbau agar masyarakat ikut menjaga estetika kota dan tidak merusak fasilitas publik,” tegas Laode.
Dirinya berharap dengan adanya pagar portabel tersebut, nantinya Taman Alun-Alun Tugu Balai Kota tetap terawat dan dapat dinikmati oleh masyarakat atau pun wisatawan. Sehingga juga tidak terganggu oleh kerusakan akibat kegiatan tertentu. (rsy/sit)












