Kota Malang

Nunggak Bayar Kos 6 Bulan, Sarjana Pertanian Curi Laptop

Diterbitkan

-

Nunggak Bayar Kos 6 Bulan, Sarjana Pertanian Curi Laptop

Memontum Malang — Gara-gara tak punya uang untuk bayar kos, Kasianus Widarsono alias Amir (25) lulusan fakultas Pertanian PTS di Kota Malang, asal Kalimantan Barat yang kos di Jl Tirto Rahayu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 02.30, nekat melakukan aksi pencurian.

Dia mencuri Laptop Asus 14 ins milik Oktavianus (23) mahasiswa PTS Kota Malang, asal Kalbar yang kos di Jl Tirtorahayu. Meskipun berhasil menjebol pintu kamar kos dan mencuri laptop tersebut, namun sekitar pukul 11.00, Amir berhasil dibekuk petugas Polsek Dau. Barang bukti laptop berhasil ditemukan di bak plastik yang berada di kamar mandi.

Informasi Memontum, menyebutkan bahwa Amir sudah lulus kuliah pada Tahun 2017. Dia mengaku kalau sejak 6 nulan ini tidak bisa bayar kos karena sudah tidak mendapat kiriman dari orang tuanya. Selain itu pemerjaaanya membantu.menjaga toko hanya bisa untuk kehidupan sehari-hari.
Karena butuh uang, Amir kemudian merwncakan aksi pencurian.

Dini hari itu dia membawa tas rangsel menyelinap masuk di rumah kos-kosan yang berada di sebelah kosnya. Rumah kos tidak dikunci hingga Amir bisa masuk dan berhenti di depan kamr korban.

Advertisement

Saat itu kamar korban sedang kosong karena ditinggal pergi.
Setelah memastikan kamar dalam kondisi kosong, Amir mendoring pintu hingga gagang pintu rusak.

Setelah berhasil membuka pintu, Amir memasukan laptop teraebut ke dalam tas miliknya yang sudah dipersiapkan dari rumah. Dia bergegas meninggalkan kos korban dan pulang ke rumah kosny yang letaknya bersebelahan.

Sekitar pukul 03.30, korban datang dan mendapati laptop miliknya telah jilang. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Dau. Atas laporan itu petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selain mengeledah kos milik korban, petugas juga mengeledau kos yang dihuni oleh pelaku.
Saat mengeledah kos Amir, petugas menemukan tas beriso laptop di bak plastik yang berada di kamar mandi. Saat itulah Amir dan penghuni kos lain dikumpulkan.

Advertisement

Petugas menanyakan milik siapa tas tersebut. Karena para penghuni kos tahu kalau tas tersebut adalah tas milik Amir, maka Amir akhirnya mengakui perbuatanny telah mencuri laptop tersebut. Atas perbuatannya itu, kini Amir harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolsek Dau Kompol Endro Sujiat SH membenarkan penanhkapan tersebut. ” Saat kami tanya ini tas milik siapa, tersangka berinisial KW langsung mengaku. Dia mengaku tas yang berada di kamar mandi tersebut adalah tas miliknya. Dia mencuri mengaku baru sekali ini. Ataa perbuatannya itu tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Endro. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas