Lumajang
Tampung Pengaduan Publik Berbasis AI, Pemkab Lumajang Luncurkan Inovasi Sambat Bunda

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menghadirkan inovasi melalui platform ‘Sambat Bunda’ yang dilaunching oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (27/03/2025) tadi.
Melalui inovasi ini, diharapkan menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjawab harapan masyarakat, yang semakin menginginkan layanan yang cepat, responsif dan solutif di era digital yang semakin berkembang. Sambat Bunda sendiri, merupakan sebuah layanan pengaduan publik berbasis teknologi Artificial Intelegence (AI). Sehingga, masyarakat nantinya akan dapat menyampaikan keluhan, aspirasi dan masukan terhadap pelayanan yang mereka terima.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa platform Sambat Bunda merupakan pengaduan pelayanan yang mengarah secara langsung ke instansi yang dituju, bahkan dipastikan akan menjawab pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan waktu yang singkat. “Semua sambat. Semua hal, yang biasanya masyarakat sambat lewat WhatsApp (WA) saya. Nah, sekarangkan sudah ada salurannya. Tapi, masyarakat yang mau tetap WA saya, juga tidak apa-apa. Sambil lalu saya arahkan ke Aplikasi Sambat Bunda,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.
Nantinya, ujarnya, pekerjaan yang bersifat teknis administrasi dan pengolahan data yang sebelumnya manual, dapat beralih dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga, nanti lebih efisien dan mempersingkat waktu.
Baca juga :
Disamping itu, jika keluhan yang disampaikan oleh masyarakat lewat platform Sambat Bunda ringan, nantinya bisa dijawab langsung oleh AI tersebut. “Tapi kalau pertanyaannya tentang kasus, maka AI akan menjawab pertanyaannya dan akan diteruskan ke OPD yang bersangkutan,” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya juga menegaskan bahwa melalui birokrasi, pemerintah dituntut hadir untuk memberi layanan terbaik dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pelayanan. “Ya minimal paling lambat 4 jam untuk menjawab keluhan masyarakat, kalau gak dijawab, pada hari itu juga saya akan menegurnya,” tegasnya.
Bunda Indah juga menekankan, bahwa inovasi tersebut bukan hanya sekedar formalitas teknologi semata, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang lebih baik lagi. Untuk itu, dirinya meminta kepada setiap OPD harus benar-benar serius dalam mendukung dan mengimplementasikan layanan di unit kerja masing-masing.
“Mari kita manfaatkan teknologi ini sebaik mungkin, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Lumajang yang lebih baik, maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (kom/adi/gie)















