Pemerintahan
“Sambat Rene Ker” Makin Mantapkan Kota Malang Sebagai Smart City
Memontum Kota Malang – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan platform layanan pengaduan online “Sambat Rene Ker” pada hari Sabtu (7/12/2019) di Alun – alun Kota Malang.
Walikota Malang, H. Sutiaji hadir dan didampingi oleh Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edy Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kota Malang pada kegiatan dimaksud.
Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk percepatan mewujudkan kota Malang sebagai smart city. “Segala layanan pada masyarakat harus sudah berbasis elektronik dengan harapan akan lebih mudah diakses masyarakat” ujar nya.
Ia juga mengungkapkan jika aplikasi Sambat Rene Ker ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi pengaduan LAPOR milik kementerian PAN dan RB. Hal itu tentu akan semakin memudahkan Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Penerapan pemerintahan digital ini, lanjut Sutiaji juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dengan memfokuskanp pemerintah ke depan harus berbasis Digital Melayani (Dilan), yaitu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
“Saya bersyukur karena jajaran samping juga mendukung program smart city di kota Malang, kedepan aplikasi di Polresta, di Kejaksaan dan di Kodim juga akan terintegrasi dengan milik Pemkot Malang; ini akan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan pada masyarakat” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Tri Widyani mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari arahan Walikota Malang dalam rangka melakukan percepatan digitalisasi di Kota Malang untuk mewujudkan Smart City. “Prioritas utamanya adalah peningkatan kapasitas layanan publik yang berbasis elektronik, dengan mewujudkan seluruh layanan dalam genggaman. Nantinya akan menaikan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Malang,” tandasnya. (*yan)