Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Tegaskan DBH Rp 33 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga dan Sektor Pembangunan

Diterbitkan

-

DBH: Wali Kota Bengkulu saat menerima secara simbolis DBH dari Gubernur Bengkulu. (ip for memontum)

Memontum Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 bersama seluruh Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/05/2025) tadi. Adapun total rencana realisasi DBH yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk seluruh kabupaten dan kota, adalah sebesar Rp 179,67 miliar, yang akan mulai direalisasikan Rabu (14/05/2025) besok.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa DBH Kota Bengkulu berada di angka Rp 33 miliar. DBH uang kota yang pemungutannya ada di provinsi, merupakan utang pada periode sebelumnya yang dibayarkan di era Gubernur Helmi Hasan.

“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu berterima kasih kepada Gubernur Bengkulu, yang betul-betul tahu tentang kondisi keuangan daerah kabupaten dan kota,” kata Wali Kota Dedy.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menjelaskan, bahwa anggaran itu akan digunakan untuk memastikan seluruh warga Kota Bengkulu terakomodir dalam BPJS Kesehatan. Kemudian, pembangunan jalan, drainase, lampu jalan dan yang lainnya.

DBH yang akan diterima itu, lanjutnya, tentunya masih dibutuhkan lagi tambahan dari potensi yang lain. Seperti dari PBB, parkir dan lain-lain. “Kita butuh uang banyak, untuk membangun Kota Bengkulu. Maka, mari bersama-sama kita bantu pemerintah. Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu rakyat,” ujar Wali Kota Bengkulu.

Turut mendampingi Wali Kota Bengkulu dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda dan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi. (ip/bkl/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas