Kota Malang

Wujudkan Good and Clean Governance, Pemkot Malang Audiensi dengan KPK

Diterbitkan

-

KPK: Wali Kota Malang bersama Wawali dan Ketua DPRD saat jemput bola melakukan audiensi dengan KPK. (Pemkot for memontum)

Memontum Jakarta – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, beraudiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/05/2025) tadi. Audiensi ini dilakukan, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Yogyakarta, 19 Maret 2025 lalu.

Audiensi dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK RI, itu ditemui oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti. Hal ini, sekaligus menjadi langkah penegasan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.

“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Wali Kota Wahyu.

Baca juga :

Advertisement

Tidak hanya berupaya mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Wali Kota Wahyu menyebutkan bahwa pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan semangat anti korupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi akan tercipta,” tambahnya.

Dari hasil diskusi, beberapa isu yang jadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD dan pelayanan publik. Turut hadir dan mendampingi dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I dan beberapa Kepala Badan serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang. (kom/mlg/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas