Politik

Penyertaan Modal PT JET Trenggalek Ditolak Pansus, Pembahasan Dihentikan Sementara

Diterbitkan

-

RAPAT: Pelaksanaan rapat Pansus DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), atau badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, mengalami permasalahan dalam pembahasan. Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan eksekutif, tercatat sembilan dari anggota Pansus yang hadir menyatakan penolakan. Sementara itu, hanya tiga anggota Pansus yang menyetujui usulan tersebut.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa sejumlah catatan penting terkait manajemen PT JET, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum pengambilan keputusan dapat dilakukan. “Hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif. Namun, rapat sempat ditunda, karena banyak hal yang harus kami dalami terkait manajemen PT JET. Khususnya, yang bergerak di bidang SPBU,” kata Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Senin (26/05/2025) tadi.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi perhatian utama. Sementara, dokumen analisis investasi dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dari PT JET, juga dinilai belum memadai untuk melanjutkan pembahasan.

“Semua syarat administratif seperti analisis investasi dan rencana bisnis, harus jelas. Ketika kita menyertakan modal, maka harus ada target setoran PAD yang pasti,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut Obeng-sapaan akrabnya, mengkritisi performa keuangan PT JET yang dianggap tidak mencerminkan pengelolaan usaha yang sehat. Dari investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp 13 miliar, kontribusi perusahaan terhadap PAD hanya sekitar Rp 124 juta pertahun.

“Kalau melihat setoran PAD dan beban operasional yang besar, ini menunjukkan bahwa manajemen tidak sehat. Beban usaha mencapai Rp 1,746 miliar setahun, termasuk gaji karyawan tembus Rp 1,061 miliar pertahun,” jelas Obeng.

Baca juga :

Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam operasional perusahaan. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu dilakukan audit menyeluruh serta pembenahan manajerial sebelum dana tambahan dikucurkan.

Terkait potensi keuntungan, dirinya menilai usaha SPBU seharusnya mampu memberikan keuntungan signifikan. Namun, performa PT JET belum mencerminkan hal tersebut.

Advertisement

“Secara bisnis, SPBU itu menguntungkan. Tapi kalau PAD-nya kecil, berarti ada yang tidak sehat. Perlu diaudit lebih lanjut,” tambahnya.

Soal kemungkinan pergantian jajaran direksi, Obeng menyerahkannya kepada kepala daerah. Namun, menurutnya, langkah tersebut layak dipertimbangkan demi memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Ada kelemahan pengawasan dari dewan dan komisaris. Pembinaan harus diperkuat oleh pihak eksekutif. Kalau direksi harus diganti demi menyelamatkan uang rakyat, ya kenapa tidak,” papar Obeng.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD juga memutuskan untuk menunda atau menskors pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur penyertaan modal tersebut. Selanjutnya, Pansus DPRD akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD. Keputusan apakah pembahasan Ranperda ini, dilanjutkan atau dikembalikan ke eksekutif masih akan didiskusikan lebih lanjut.

Advertisement

Pansus berharap, ke depan setiap usulan penyertaan modal dari daerah benar-benar dilandasi oleh proyeksi bisnis yang kuat, serta memberikan jaminan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah. (mil/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas