Lumajang
Wujudkan Tata Kelola Bebas dari Korupsi, Eksekutif dan Legislatif Lumajang Audiensi dengan KPK

Memontum Lumajang – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi, jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Lumajang melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/06/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan komitmennya dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. “Kami audiensi dan berkoordinasi terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih serta pencegahan korupsi. Karenanya, kami eksekutif dan legislatif bersama masyarakat Lumajang, berniat untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih,” kata Bunda Indah, saat dikonfirmasi seusai audiensi.
Dalam audiensi itu, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, pimpinan DPRD beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bunda Indah juga menuturkan, bahwa audiensi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi, memastikan proses perencanaan, penganggaran APBD dilakukan secara transparan dan partisipatif dan akuntabel.
Baca juga :
“Alhamdulillah, sejak awal sudah didampingi oleh KPK. Banyak hal-hal yang kita dapat masukan, banyak juga yang kita tanyakan. Insyaallah demi Kabupaten Lumajang yang lebih baik,” ujar Bunda Indah.
Dirinya juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. (kom/adi/sit)















