Kota Malang
Paripurna Ranperda PDRD, Pemkot Malang Siap Tindaklanjuti Lewat Perwal Tahunan

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (11/06/2025) tadi.
Salah satu poin penting yang disampaikan, yakni adanya kenaikan ambang batas omzet untuk kewajiban pajak usaha Makanan dan Minuman (Mamin). Dari yang sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 15 juta perbulan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Ranperda PDRD tersebut telah melalui proses panjang. Termasuk juga melibatkan banyak diskusi antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan baik dan sudah ada kesepakatan. Revisi ini hasil kolaborasi yang intens antara pansus DPRD dan kami di jajaran Pemkot,” kata Wali Kota Wahyu.
Dirinya juga menekankan, bahwa setiap tahun akan diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut teknis dari Perda yang telah disepakati. “Detail implementasi dari Perda ini ada di Perwal. Itu yang nanti akan menjadi acuan tiap tahun,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Revisi Ranperda PDRD, Indra Permana, menyampaikan bahwa perubahan ambang batas kewajiban pajak untuk usaha kuliner didasarkan pada berbagai pertimbangan ekonomi dan sosial. “Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, kami sepakat menaikkan ambang batas dari Rp 5 juta menjadi Rp 15 juta. Ini angka yang realistis dan hasil diskusi panjang bersama pelaku UMKM, pengusaha, hingga para ahli,” kata Indra.
Dirinya juga menyebut, perubahan itu bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan keberlanjutan fiskal daerah. “Kami mengakomodir kepentingan masyarakat kecil, tapi di saat yang sama juga menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap optimal,” ujarnya.
Meski ambang batas dinaikkan, DPRD bersama Pemkot Malang optimistis pendapatan daerah tidak akan menurun. Bahkan, diproyeksikan akan ada peningkatan PAD seiring dengan strategi pengawasan dan pemungutan yang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami percaya Bapenda memiliki strategi untuk memastikan PAD tetap tumbuh. Evaluasi terhadap ambang batas ini juga akan dilakukan secara berkala,” imbuh Indra. (rsy/sit)










