Hukum & Kriminal

Sering Curi Helm di Ciber Mall, Seorang Pelaku Benjut Dihajar Massa

Diterbitkan

-

RILIS: Tersangka saat dirilis petugas. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Kepergok curi helm KYT di Halaman Parkir Cyber Mall, seorang laki-laki berinisial JK (29), warga asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, benjut dihajar massa, Selasa (29/07/2025) malam. Beruntung saat kejadian, ada petugas Polsek Sukun yang tengah patroli. Sehingga, bisa segera mengamankan JK untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Malang.

Setelah kondisi JK membaik, petugas Polsek Sukun pun segera melakukan pengembangan. Ternyata, petugas menemukan barang bukti lain, yaitu berupa dua helm hasil curian yang disimpan di kamar kos JK di kawasan Jalan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga :

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengatakan bahwa tersangka JK tertangkap tangan saat mencuri helm di Cyber Mall Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang. “Tersangka ditangkap saat mencuri helm di Cyber Mall. Sempat dihajar massa. Selanjutnya kami amankan dan bawa ke RSSA Malang,” ujar Kompol Riyan, Jumat (01/08/2025) tadi.

Dari sinilah, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengetahui bahwa JK telah enam kali mencuri helm di Cyber Mall di waktu yang berbeda. Bahkan, sebanyak tiga helm telah dijual melalui Medsos seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, sedangkan tiga helm lainnya kini menjadi barang bukti.

Advertisement

“Tersangka mengaku di Kota Malang untuk mencari kerja. Namun belum sempat mendapat kerja, dia sudah tersangka mencuri helm. Dia mengaku mencuri helm karena tidak punya uang. Atas perbuatannya, dia kami kenakan Pasal 362 KUHP,” ujar imbuhnya. (gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas