Politik

Raker Komisi IV DPRD Trenggalek Tekankan Lagu Kebangsaan di Sekolah hingga Pengelolaan Fasilitas Publik

Diterbitkan

-

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) untuk menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada generasi muda sejak dini. Langkah ini dinilai penting, demi memperkuat rasa cinta tanah air di tengah arus globalisasi yang kian deras.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyampaikan hal tersebut seusai menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam agenda pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. “Salah satu cara efektif membangun semangat kebangsaan adalah dengan memutar lagu-lagu nasional, sebelum jam pelajaran dimulai di setiap sekolah, khususnya di jenjang SMP negeri maupun swasta. Kita juga mendorong setiap sekolah memiliki grup paduan suara yang membawakan lagu-lagu kebangsaan secara rutin,” ungkapnya, Senin (11/08/2025) tadi.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti pentingnya perhatian bagi pendidik di jenjang PAUD dan TK, dengan memberikan tambahan penghasilan bulanan. Menurutnya, lembaga pendidikan anak usia dini adalah pondasi pembentuk generasi unggul.

Sukarudin turut mengungkapkan, adanya potensi empat sekolah TK swasta untuk dinegerikan. Namun, dirinya mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengorbankan guru tetap yayasan (GTY).

Advertisement

“Kita akan mencari solusi agar GTY tetap bisa mengajar, sebab jika semua guru harus berstatus negeri, mereka bisa kehilangan pekerjaannya,” kata Sukarudin.

Baca juga :

Selain itu, Politisi PKB itu menyoroti minimnya guru muatan lokal (mulok) Bahasa Jawa di sekolah-sekolah di Trenggalek. Dirinya mendorong alokasi anggaran untuk workshop guru dan penugasan pengajar mulok Bahasa Jawa, sekaligus mendukung anggaran tambahan bagi pendidik PAUD dan pendampingan Madrasah Diniyah (Madin).

“Hibah Madin tidak hanya untuk operasional Madin, tapi juga termasuk insentif guru swasta. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, dirinya juga mengusulkan agar kolam renang milik daerah tidak lagi dikelola pihak ketiga, melainkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Sukarudin menilai, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai wahana pendidikan sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement

“Kalau anak-anak ingin kursus renang berstandar, mereka harus ke Tulungagung. Padahal kita punya fasilitas. Maka ini lebih baik dikelola oleh dinas,” papar Sukarudin.

Pembahasan KUA-PPAS ini, yang terpenting program-program dari OPD masuk dan tidak terlewat saat pembahasan APBD 2026. Mengingat semua itu adalah kebutuhan yang sangat penting. (mil/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas