Blitar
Oknum Perangkat Desa Diduga Gelapkan Pajak
Memontum X–Hingga masa jatuh tempo, pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar belum memenuhi target. Hal ini diduga akibat ada oknum melakukan penggelapan uang pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyoroti salah satu desa yang ada di Kabupaten Blitar.
Karena salah satu perangkat atau pamong bloknya diduga telah menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku, jika sampai dengan akhir masa jatuh tempo, pelunasan PBB P2 di Kabupaten Blitar memang pencapaiannya masih jauh dari target.
“Rendahnya pencapaian penerimaan PBB P2 ini diduga ada salah satu desa, yang salah satu perangkatnya diduga menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi. Tapi kita belum bisa memberitahu ke media dimana desa tersebut”, kata Ismuni, Kamis (26/10/2017).
Dugaan ini, dilihat dari minimnya pemasukan PBB di desa tersebut yang masih 9 persen. Sedangkan sampai saat ini sebagian besar warganya sudah membayar PBB. Padahal kejadian seperti ini sebelumnya tidak pernah terjadi.
“Untuk menjadi efek jera dan menjadi contoh bagi desa lain, kita akan menindak oknum pamong blok itu sesuai dengan aturan yang berlaku, serta akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Inspektorat dan Satpol PP, yang akan memproses dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan BAP”, tandas Ismuni.
Dengan tidak disetorkannya uang PBB dari warga, dan diduga masih berada di oknum pamong blok, berdampak pada tersendatnya pemasukan PBB ke khas daerah. “Denan ulah oknum pamong tersebut, tentunya otomatis pemasukan ke khas daerah tersendat. Bahkan sampai sekarang penerimaan PBB masih belum mencapai target”, ungkapnya. Data yang dihimpun, dua minggu pasca masa jatuh tempo realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar pada 23 September 2017 lalu, baru mencapai 73 persen atau Rp 20,6 miliiar dari target Rp 28,2 miliar. (fjr/yan)