Pamekasan

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029’, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD. Namun dengan beberapa catatan penting, yang tentunya harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya, seperti terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

“Semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ketua DPRD Ali Masykur.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Faridi, menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro. “Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar dan beberapa sektor belum optimal,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata Faridi, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Termasuk, target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim. Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan serta target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.

“Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tambahnya. (azm/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas