Kota Malang
Wali Kota Malang Kembali Tegaskan Komitmen untuk Penyelesaian Pasar Blimbing

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing, yang hingga kini masih belum menemukan titik terang. Hal itu disampaikan, saat ditanya terkait permintaan pedagang yang menginginkan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan pasar.
Diuraikan Wali Kota Malang, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan audiensi langsung dengan pedagang, guna mendengar keluhan yang selama ini dirasakan para pedagang. “Pedagang Pasar Blimbing minta kejelasan, karenanya nanti rencana mau audiensi dengan kami soal permasalahannya. Saat Pj dahulu, sudah mencoba menyelesaikan dengan pihak ketiga dan saya ingin ketemu sendiri dengan pedagang. Saya akan coba cari jalan tengah, karena dari investor sudah menyerahkan ke saya untuk penyelesaian,” kata Wali Kota Wahyu, Jumat (29/08/2025) tadi.
Kemudian, dikatakannya bahwa polemik ini masih terkait dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Wali Kota Wahyu juga menyiapkan opsi tegas, termasuk pemutusan kontrak bisa saja diambil jika investor tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Baca juga :
“Saya sudah ngomong ke Pak King, saya akan tegas. Apabila nanti dari pihak ketiga tidak bisa menyelesaikan, kita akan ambil langkah tegas. Ada opsi lain yang bisa digunakan untuk menyelesaikan Pasar Blimbing,” ujarnya.
Saat disinggung terkait dengan janji politiknya kepada pedagang Pasar Blimbing, Wali Kota Wahyu memastikan bahwa penyelesaian pasar tetap menjadi komitmennya. “Janji politik saya memang untuk menyelesaikan. Jadi, kalau pihak ketiga tidak bisa melaksanakan kewajiban, saya akan tegas untuk memutus kontrak,” lanjutnya.
Terkait dengan retribusi pedagang yang selama ini dibayarkan, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa dana tersebut masuk dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Retribusi masuknya ke dalam pos retribusi dan pengalokasiannya sudah dengan pertimbangan. Memang tidak bisa langsung dikembalikan ke Pasar Blimbing, karena masih dalam kontrak. Tapi, uang itu tetap masuk PAD dan bisa digunakan juga untuk pasar-pasar lain,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)












