Kota Malang
Empat Pasar Klasifikasi Besar di Kota Malang Jadi Prioritas Penyelesaian dengan Berstandar SNI

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, seriusi rencana pembenahan sektor perpasaran. Ada empat pasar dengan klasifikasi besar, yang saat ini menjadi atensi utama, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang dan Pasar Tawangmangu.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penyelesaian empat pasar tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. “Itu pasar-pasar klasifikasi besar dan memang menjadi atensi Bapak Wali Kota untuk segera membahas strategi penyelesaiannya. Segera akan kita tindaklanjuti,” kata Eko, Rabu (10/09/2025) tadi.
Menurutnya, permasalahan utama dalam pembangunan maupun revitalisasi pasar adalah soal anggaran. Sebab, untuk mencapai Standar Nasional Indonesia (SNI), dibutuhkan perhitungan matang terkait kebutuhan biaya.
Baca juga :
“Kita hitung dulu kebutuhan standar pasar ber-SNI itu berapa. Kalau dibandingkan dengan pasat sebelumnya seperti, Pasar Oro-oro Dowo dan Klojen itu kelas dua, jumlah pedagangnya di bawah 500. Sementara empat pasar ini jumlah pedagangnya di atas 1.000, sehingga kebutuhannya lebih besar,” jelas Eko.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, bahwa harapan pedagang sejalan dengan pemerintah, yaitu menghadirkan pasar rakyat yang lebih bersih, tertib, kondusif dan nyaman. “Harapan masyarakat, pedagang, maupun pemerintah sama. Bagaimana pasar rakyat bisa tumbuh dan berkembang dengan layak sesuai standar SNI,” lanjutnya.
Terkait prioritas pasar mana yang akan didahulukan, Eko menegaskan masih dalam pembahasan bersama pimpinan. Namun, khusus Pasar Induk Gadang saat ini sudah mulai dibicarakan. “Pasar Gadang lagi kita bahas. Salah satunya terkait fungsi jalan dan jembatan agar tidak macet. Ke depan, Pasar Gadang akan menjadi pusat pasar buah dan ikan,” imbuh Eko. (rsy/sit)











