Kota Malang
Opsgab bersama Satpol PP, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi E-Tax di Sejumlah Restoran

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam. Operasi tersebut, menyasar sejumlah restoran dan tempat hiburan malam yang baru beroperasi di wilayah Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak, terhadap sistem pajak restoran dan hiburan berbasis E-Tax. “Malam ini kami adakan operasi gabungan dengan teman-teman Satpol PP Kota dan Provinsi. Kami mengecek beberapa lokasi restoran dan hiburan malam yang baru buka di Kota Malang. Untuk Bapenda kami fokus pada kepatuhan pajak restoran dan hiburan,” ujar Handi, Selasa (11/11/2025) tadi.
Dalam operasi tersebut, tim Bapenda Kota Malang menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Termasuk, indikasi manipulasi sistem e-Tax oleh beberapa restoran yang diduga tidak melaporkan omzet secara benar.
Baca juga :
“Ada beberapa temuan yang akan kami verifikasi besok. Namun, ada dugaan kuat beberapa resto memainkan e-Tax-nya. Sehingga, omzet yang terlaporkan tidak sebagaimana mestinya,” katanya.
Kemudian, ditambahkannya bahwa bagi Wajib Pajak yang terbukti melanggar, akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda). Yakni, denda administratif hingga empat kali lipat dari potensi pajak yang tidak dilaporkan.
“Sanksinya sesuai Perda, kurang bayar dikalikan empat kali lipat dari nominalnya dan lamanya pelanggaran. Itu sanksi administrasi dari Bapenda,” tegasnya.
Sebagai informasi, beberapa titik yang menjadi fokus pemeriksaan diantaranya, Resto Green Leaf Jalan Pahlawan Trip, Resto Harmony Jalan Bromo, Kopi Studio Jalan LA Sucipto dan MJL Karaoke Ruko Panorama Blimbing. (rsy/sit)











