Politik
Kemampuan Fiskal Turun, Pinjaman Daerah ke PT SMI Jadi Rp 70 Miliar

Memontum Trenggalek – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mengalami penyesuaian. Setelah sebelumnya gagal dicairkan pada Perubahan APBD 2025, kali ini besaran pinjaman yang diajukan turun dari Rp 106 miliar menjadi maksimal Rp 70 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan penurunan nilai pinjaman disebabkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Awalnya, Pemkab Trenggalek berencana meminjam Rp 106 miliar. Dengan rincian Rp 56 miliar dicairkan di Perubahan APBD 2025 dan Rp 50 miliar di APBD 2026. Namun, karena pinjaman itu gagal terealisasi pada 2025, rencana pencairan digabung menjadi satu di tahun 2026.
“Karena adanya berbagai permasalahan yang kita miliki, kekuatan anggaran tidak mencukupi untuk meminjam sampai Rp 100 miliar. Akhirnya, kita hanya bisa meminjam sekitar Rp 70 miliar,” ungkapnya, Kamis (13/11/2025) tadi.
Baca juga :
Wahyudi menambahkan, anggaran pinjaman dari PT SMI tersebut rencananya akan digunakan pada tahun 2026 nanti utamanya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah induk. “Dari total dana pinjaman senilai Rp 70 miliar, sebesar Rp 40 miliar diantaranya akan dialokasikan di Dinas PUPR kemudian Rp 4 miliar pada Dinas Perhubungan dan sisanya tersebar di semua OPD,” kata Wahyudianto.
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, rencana pinjaman daerah tersebut akan segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD agar bisa dieksekusi pada awal tahun anggaran 2026. “Kami berharap, proses pengesahan bisa segera rampung sehingga kegiatan pembangunan bisa langsung berjalan di awal tahun,” imbuhnya. (mil/gie)















