Berita Nasional
OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 KG Emas

Memontum Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta dan Lampung, Rabu (04/02/2026) tadi.
Diperoleh informasi, bahwa salah satu pejabat yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kemenkeu, Rizal. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa untuk barang bukti ada mata uang yang berbentuk rupiah dan uang asing. “Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga :
Dijelaskannya, bahwa Rizal diamankan di kawasan Lampung. Tidak hanya Rizal, penyidik KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu. “Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung. Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update,” jelasnya.
Terkait OTT ini, lanjutnya, diduga berkaitan dengan korupsi terkait impor. “Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” tambahnya.
Masih menurutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Diketahui, Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026. (gie)
















