Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Imbau Hiburan Malam Patuhi Perda dan Bijak dalam Promosi

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar lebih berhati-hati dalam menjalankan usaha. Khususnya, terkait dengan konten promosi dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda).
Imbauan itu disampaikan, menyusul sempat viralnya konten sensitif dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Malang beberapa waktu lalu, yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengatakan bahwa pihak manajemen hiburan malam yang bersangkutan telah dipanggil dan memberikan klarifikasi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf. “Manajemennya sudah kami panggil, sudah klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Konten yang viral itu juga sudah dihapus,” kata Mustaqim, Jumat (06/02/2026) tadi.
Mustaqim menegaskan, bahwa hal itu juga menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Terutama, dalam membuat konten promosi yang berpotensi menyinggung unsur sensitif maupun SARA.
Baca juga :
“Tempat hiburan malam harus lebih mengintensifkan tindakan-tindakan yang mengarah pada penegakan Perda. Ini penting supaya kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Mustaqim menjelaskan, bahwa Satpol PP bersama pemerintah provinsi juga terus melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi. “Beberapa waktu lalu, kami menggelar operasi gabungan dari Satpol PP Provinsi dan OPD Provinsi. Terkait perizinan, itu menjadi kewenangan masing-masing tempat hiburan malam dan terus kami pantau,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurutnya pembinaan terhadap pengusaha hiburan malam sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Satpol PP Kota Malang bahkan pernah mengumpulkan para pengusaha hiburan malam dalam sebuah forum yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
“Sudah pernah kami kumpulkan dan sampaikan secara langsung, agar lebih berhati-hati dalam operasional maupun konten promosi,” imbuhnya. (rsy/sit)











