Kota Malang

PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan

Diterbitkan

-

BPJS: Proses layanan BPJS di Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Itu karena, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), yang berdasarkan pemutakhiran data nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk diaktifkan kembali, apabila masih tergolong tidak mampu. “PBI yang dinonaktifkan, itu sesuai ketetapan Kemensos. Jadi, ini tidak perlu khawatir. Jika masyarakat tersebut masih tidak mampu, silakan melapor ke kelurahan melalui layanan CEKAT untuk dilakukan penilaian kembali,” ujar Hernina, Rabu (25/02/2026) tadi.

Menurut Hernina, proses reaktivasi akan mempertimbangkan posisi ekonomi peserta berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila masih memenuhi syarat, peserta dapat diusulkan kembali sebagai penerima bantuan.

“Kalau memang desilnya di atas desil 5 maka silahkan mengajukan untuk perubahan alih segmen, menjadi peserta mandiri. Kalau sudah bekerja, bisa didaftarkan melalui pemberi kerjanya. Supaya kepesertaan JKN tetap aktif,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Umar Sjarifudin, menegaskan bahwa tugas dari BPS adalah memperbarui pemeringkatan DTSEN yang dilakukan oleh BPS RI berdasarkan data dari Kemensos. Data tersebut berasal dari hasil pengecekan lapangan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta laporan masyarakat melalui layanan Cek Bansos.

“BPS Kota Malang tidak melakukan pemeringkatan. Yang melakukan adalah BPS RI,” ucap Umar.

Namun, untuk saat ini BPS Kota Malang mendapat tugas melakukan ground checking terhadap 161 Rumah Tangga (RT) yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit katastropik atau kronis berat. Pengecekan tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari hingga 14 Maret 2026.

Advertisement

“Kemudian akan dilanjutkan tahap kedua oleh pendamping PKH Kemensos,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas