Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan DTH Tahap II untuk 84 KK Terdampak Gunung

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memastikan perlindungan dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak Gunung Semeru. Sebanyak 84 kepala keluarga (KK) di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, kembali menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap II sebagai dukungan selama proses penyiapan hunian relokasi.
Bantuan itu, diberikan kepada warga yang rumahnya terdampak langsung oleh Gunung Semeru pada 19 November 2025. Peristiwa tersebut, menyebabkan sejumlah permukiman warga tertimbun material vulkanik berupa pasir dan batu hingga lebih dari 2 meter sehingga tidak lagi layak untuk dihuni.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang, Isnugroho, menjelaskan bahwa bantuan Dana Tunggu Hunian yang disalurkan kali ini merupakan kelanjutan dari bantuan sebelumnya yang telah diterima warga terdampak langsung. “Sebanyak 84 KK yang menerima bantuan ini merupakan warga yang rumahnya terdampak langsung. Sementara warga yang sudah menempati hunian tetap di Desa Sumbermujur tidak lagi menerima DTH,” ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (08/03/2026) tadi.
Pada tahap sebelumnya, warga telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Pada penyaluran Tahap II ini, pemerintah kembali memberikan bantuan dengan nominal yang sama selama 6 bulan. Dengan demikian, setiap keluarga menerima total bantuan sebesar Rp 3,6 juta.
Melalui bantuan itu, diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, seperti mengontrak rumah, sambil menunggu proses pembangunan hunian relokasi selesai. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mempercepat tahapan relokasi bagi warga terdampak. Bahkan hingga saat ini, tim teknis tengah melakukan survei lahan serta menyiapkan dokumen administratif sebagai bagian dari proses pembangunan hunian baru.
Baca juga :
Isnugroho juga mengingatkan masyarakat, agar tidak kembali menempati rumah lama yang telah tertimbun material vulkanik. Wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB) III atau zona dengan tingkat kerawanan tinggi sehingga tidak diperuntukkan lagi sebagai kawasan permukiman.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga proses relokasi benar-benar selesai. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar 1,5 hektare di belakang balai desa yang akan digunakan untuk pembangunan hunian baru bagi masyarakat terdampak.
“Dana Tunggu Hunian akan terus diberikan sampai hunian relokasi benar-benar selesai dibangun,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan mengusulkan pembangunan hunian tetap kepada pemerintah pusat untuk merelokasi sekitar 135 kepala keluarga warga Dusun Sumberlangsep agar dapat menempati kawasan yang lebih aman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan bencana yang terencana dan berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat terdampak erupsi Semeru mendapatkan kepastian tempat tinggal yang lebih aman di masa mendatang. (kom/adi/gie)
















